News

Kista Membahayakan Kehamilan, Teh Imas Ummu Zahra Harus Harus Dikiret. Ayo Bantu.!!


BEKASI, Infaq Dakwah Center (IDC) - Rabu (23/09/20) sore hari relawan IDC mendapat laporan dari Humas RSI DR Subki Abdul Kadir bahwa ada pasien dhuafa yang mengalami kehamilan sudah 12 minggu tapi janinnya tak berkembang dan harus segera di lakukan operasi kuret.

Menurut penuturan beliau bahwa pasien tersebut sudah di anjurkan untuk segera lakukan operasi kuret, tetapi karena terkendala biaya belum di lakukan kuret.

Respon cepat setelah mendapat informasi tersebut, Kamis malam (24/9/2020) Relawan IDC pun bergegas menuju kediaman pasien yang di maksud untuk memastikan kondisi terkini. Pasien tersebut bernama Imas Siti Masruroh (41) alias ummu Zahra.

Awalnya Teh Imas mengalami gejala pendarahan pada usia kehamilan 10 minggu , saat dilakukan pemerikasaan di klinik beliau langsung dirujuk ke RS Juwita, menurut keterangan dokter Teh Imas mengalami kelainan pada kehamilannya, janin didalam rahimnya tidak berkembang sebagai mana mestinya dalam medis disebut IUGR (intrauterine growth restriction). Saat di USG janin tidak terlihat sama sekali akhirnya Teh Imas di rujuk kembali ke rumah RSI DR Subki Abdul Kadir

Di RSI DR Subki beliau di USG kembali dan hasil nya pun sama , tak puas sampe di situ dokter pun melakukan USG transvaginal dan hasilnya memang janinnya tidak berkembang selain itu ada kista berukuran empat centi meter dan banyak peredaran darah sehingga bisa mengakibatkan pendarahan hebat, jikalau di biarkan bisa membahayakan kondisi Teh Imas. Dokter menyarankan supaya segera dilakukan tindakan kuret.

Tetapi karena terkendala biaya Imas tidak dapat melakukan kuretasi untuk janinnya, di tengah pandemi Covid jangankan untuk biaya kuret untuk kebutuhan sehari-hari saja tidak tercukupi. Sang suami Ustad Suryana yang sehari harinya membantu mengajar di pesantren dan menjadi terapi bekam panggilan tidak dapat membiayayi kuret sang istri.

Teh Imas dan suami hanya bisa pasrah seraya memohon kepada Allah SWT ada keajaiban supaya bisa melakukan kuret untuk istrinya.

Ujian berat yang menimpa Teh Imas Ummu Zahra  adalah beban kita juga, karena persaudaraan setiap Muslim ibarat satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh lainnya otomatis terganggu karena merasakan kesakitan juga.

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.

“Perumpamaan kaum mukminin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam” (Muttafaq ‘Alaih).

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُنْيَا نَفَّسَ الله عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَومَ القِيَامَةِ و مَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ الله عَلَيهِ في الدُنيَا و الأَخِرَةٍ و مَن سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ الله في الدُنيَا و الأَخِرَةٍ و الله في عَونِ العَبْدِ ما كان العَبْدُ في عَونِ أَخِيهِ

“Barangsiapa menghilangkan kesulitan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan melepaskan kesulitannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan orang yang tengah dilanda kesulitan, maka Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Dan Allah senantiasa membantu seorang hamba selama hamba tersebut senantiasa membantu saudaranya...” (HR Muslim).

Donasi untuk membantu pengobatan Teh Imas Ummu Zahra bisa disalurkan melalui program INFAQ DARURAT ke Rekening IDC:

  1. Bank Muamalat, No.Rek: 34.7000.3005 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  2. Bank BNI Syariah, No.Rek: 293.985.605 a.n: Infaq Dakwah Center.
  3. Bank Mandiri Syari’ah (BSM), No.Rek: 7050.888.422 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  4. Bank Bukopin Syariah, No.Rek: 880.218.4108 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  5. Bank BTN Syariah, No.Rek: 712.307.1539 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  6. Bank Mega Syariah, No.Rek: 1000.154.176 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  7. Bank Mandiri, No.Rek: 156.000.728.7289 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  8. Bank BRI, No.Rek: 0139.0100.1736.302 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  9. Bank CIMB Niaga, No.Rek: 80011.6699.300 a.n Yayasan Infak Dakwah Center.
  10. Bank BCA, No.Rek: 631.0230.497 a.n Budi Haryanto (Bendahara IDC).

CATATAN:

  • Demi kedisiplinan amanah dan untuk memudahkan penyaluran agar tidak bercampur dengan program lainnya, tambahkan nominal Rp 3.000 (tiga ribu rupiah). Misalnya: Rp 1.003.000,- Rp 503.000,- Rp 203.000,- Rp 103.000,- 53.000,- dan seterusnya.
  • Laporan penyaluran dana akan disampaikan secara online di: www.infaqdakwahcenter.com.
  • Bila biaya pengobatan sudah tercukupi/selesai, maka donasi dialihkan untuk program IDC lainnya.
  • Info: 08122.700020.