News

SUPER QURBAN SEPANJANG TAHUN: Berqurban Sekali, Manfaatnya Bertahun-Tahun


 

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat untuk Rabbmu dan berqurbanlah”
(Qs Al-Kautsar 1-2).

JAKARTA, Infaq Dakwah Center (IDC) Mencermati fenomena qurban setiap tahun sebelumya, di mana penyembelihan dan pembagian qurban secara konvensional dilakukan pada hari tasyriq (3 hari) sering mengakibatkan penumpukan distribusi dan ketidakrataan qurban di tempat lain yang terpelosok.

Melalui program "Super Qurban Sepanjang Tahun" ini, hewan qurban disembelih dalam kondisi sehat pada hari raya Idul Adha hingga hari tasyriq. Penyembelihan dan pengolaannya insya Allah sesuai syar’i dan sudah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM).

Hewan qurban yang sudah disembelih kemudian diolah dan dikemas secara higienis dalam bentuk Sosis yang dikalengkan sehingga memiliki daya tahan sampai dua tahun tanpa bahan pengawet. Satu ekor sapi bisa dioleh menjadi ± 450 kaleng sosis siap saji @ berat bersih 180 gram.

Dengan demikian, distribusi daging qurban siap saji ini bisa dilakukan sepanjang tahun dengan jangkauan yang lebih luas dan lebih lama. Bahkan bisa disimpan untuk didistribusikan ke daerah darurat bantuan dan korban bencana alam setiap saat di manapun.

 

DASAR HUKUM

Pendapat mayoritas ulama dari kalangan shahabat, tabi’in, empat imam mazhab, dan selainnya, memperbolehkan menyimpan dan mengawetkan daging qurban melebihi tiga hari Tasyriq.

Adapun beberapa hadits yang melarang menyimpan dan mengawetan daging qurban telah di-nasakh (dihapus hukumnya) oleh hadits-hadits shahih dari Nabi SAW, di antaranya:

Dari Salamah bin Al-Akwa’ RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa di antara kalian menyembelih hewan qurban, maka janganlah ia menyisakan sedikitpun darinya di dalam rumahnya setelah hari (Tasyriq) yang ketiga.” Ketika tiba (hari raya Qurban) tahun berikutnya, para shahabat bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah kami melakukan sebagaimana tahun lalu?” Beliau menjawab: “(Tidak), sekarang silakan kalian makan, memberi makan, dan menyimpannya, karena sesungguhnya pada tahun lalu manusia ditimpa kesulitan (kelaparan/krisis ekonomi), sehingga aku ingin kalian membantu mereka” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Wahai penduduk kota Madinah, Janganlah kalian makan daging qurban melebihi tiga hari (tasyriq)”. Maka mereka mengadu kepada Rasulullah bahwa mereka memiliki keluarga, sejumlah orang (kerabat) dan pembantu. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Kalau begitu silakan kalian memakannya, memberikannya sebagai makanan, menahannya atau menyimpannya” (HR. Muslim).

 

DONASI QURBAN SEPANJANG TAHUN

Harga seekor sapi untuk Quran Sepanjang Tahun adalah Rp 14.000.000 (empat belas juta rupiah).

Untuk qurban patungan (retail), satu ekor sapi bisa di bagi oleh tujuh orang pequrban dengan harga satu orang masing-masing Rp 2.000.000,-

Donasi qurban dalam bentuk uang tunai bisa dijemput petugas (Jabotabek) atau ditransfer ke rekening IDC:

  1. Bank Muamalat, No.Rek: 34.7000.3005 a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  2. Bank BNI Syari’ah, No.Rek: 293.985.605  a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  3. Bank Syariah Mandiri (BSM), No.Rek: 7050.888.422  a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  4. Bank Mandiri, No.Rek: 156.000.696.4037  a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  5. Bank BRI, No.Rek: 0139.0100.1736.302  a/n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
  6. Bank BCA, no.rek: 631.0230.497 a/n Budi Haryanto (Bendahara IDC).

CATATAN:

Untuk prosesi penyembelihan hewan qurban (di mana nama pequrban akan diucapkan saat penyembelihan qurban), mohon melakukan konfirmasi transfer kepada IDC Center: 08567.700020, 08999.704050, 021.2640.1004.